Ungkapan
bahwa Rasulullah SAW menerima Qur`an yang diturunkan kepadanya itu mengesankan
suatu kekuatan yang dipegang seseorang dalam menggambarkan segala yang turun
dari tempat yang lebih tinggi. Hal itu karena tingginya kedudukan Qur`an dan
agungnya ajaran-ajarannya yang dapat mengubah perjalanan hidup manusia,
menghbungka langit dan bumi, dan dunia dengan akhirat. Pengetahuan mengenai
sejarah perundang-undangan Islam dari sumber pertama- dan pokok-yaitu Qu`an-
akan memverikan kepada kita gambaran mengenai pentahapan hukum dan
penyesuaiannya denga keadaan tempat hukum itu diturunkan, tanpa adanya
kontradiksi antara yang lalu dengan yang akan datang. Hal demikian memerlukan
pembahasan mengenai apa yang pertama kali turun dan yang dan apa yang terakhir
kali. Demikian pula pembicaraan mengenai apa yang pertama kali dan terakhir kali
turun itu memerlukan pembahasan mengenai segala peundang-undangan ajaran-ajaran
Islam, seperti makanan, minuman, peperangan, dan lain sebagainya.
Dalam
hal apa yang pertama kali diturunkan dan apa yang terakhir kali, para ulama
mempunyai banyak pendapat, yang akan kami ringkaskan dan pertimbangkan didalam
pembahasan berikut ini.